Senin, 28 Februari 2011

sektor industri dan pertanian

Bab 13
“Sektor Industri”



Istilah industri mempunyai dua arti, pertama industri dapat berarti himpunan perusahan-perusahaan sejenis. Salah satu contohnya industri kosmeetik. Kedua, industri dapat merujuk ke sector ekonomi yang didalamnya terdapat kegiatan produktif yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau barang setengah jadi. Kegiatan pengolahan itu sendiri dapat bersifat masinal, elektrikal, atau bahkan manual.



13.1 INDUSRTI DAN INDUSTRIALISASI

Sektor industri diyakini sabagai sector yang dapat memimpin sector-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk-produk industrial selalu memiliki “dasar tukar” (terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk-produk sector lain, hal ini disebabkan Karena sector industri memiliki variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang inggi kepada pemakainya.
Karena kelebihan –kelebihan didalam sector industri, maka industialisasi dianggap sebagai “obat mujarab” (panacea) untuk mengatasi masalah pembangunan ekonomi di Negara-negara berkembang. Sedikit sekali Negara-negara berkembang yang menyadari bahwa usaha untuk memajukan dan memperluas sector industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan pengembangan sector-sektro lain, teruama sector pertanian.
Kelancaran program indusrtialisasi tergantung pada perbaikan –perbaikan disektor lain, dan sebagai mana perbaikan itu dilakukan dan dapat mengarah serta bertindak sebagai pendorong bagi kemunculan industri-industri baru. Dengan cara ini, kebijakn yang ditempuh dapat mewujudkan mekanisme yang Sali8ng mendukung antar sector.

13.1.1 Argumentasi Industialisasi

Bagaimana suatu Negara dapat mengembangkan sector industri sangat dipengaruhi oleh argumentasi yang melandasinya. Ada empat argumentasi atau teori yang melandasi suatu Negara dalam kebijakan indusrtialisasi. Teori-teori tersebut adalah argumentasi keunggulan komparatif, argumentasi keterkaitan industial, argumentasi penciptaan kesempatan kerja, dan argumentasi loncatan teknologi.
Bagi Negara yang menganut teori argumentasi keunggulan komparatif akan mengembangkan subsektor atau jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan komparatif. Untuk Negara yang menganut teori argumentasi keterkaitan industrial akan mengutamakan pengembangan-pengembangan industri dibidang ekonomi.
Bagi Negara yang dilandasi argumentasi penciptaan kesempatan kerja, biasanya Negara ini memprioritaskan pengembangan industri-industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Salah satu jenisnya yaitu padat karya ataupun industri kecil. Sedangkan Negara dengan argumentasi loncatan teknologi mempercayai dengan menggunakn teknologi tinggi maka akan memberikan nilai tambah yang sangat besar, dan harus mampu diiringi dengan kemajuan teknologi disektor lain.

13.1.2 Strategi Industrialisasi

Dalam strategi Industrialisasi ada dua macam pola. Kdeua pola tersebut adalah subsitusi impor (import substitution) dan promosi ekspor (export promotion). Pola yang pertama yaitu pola subsitusi impor, dikenal dengan istilah strategi “orientasi ke dalam” atau inward looking strategy ialah suatu strategi industrialisasi yang mengutamakan pengembangan jenis-jenis industri untuk menggantikan kebutuhan akan impor produk-produk sejenis.
Sedangkan yang kedua merupakan strategi promosi ekspor, dikenal dengan istilah “orientasi keluar” atau outward looking ialah strategi indusrialisasi yang mengutamakan pengemabangan jenis produksi yang bertujuan untuk menghasilan produk untuk di ekspor. Dalam strategi ekpor ini biasanya berkelanjutan dari strategi impor. Namun dalam proses industrialisasi bisa saja strategi promosi ekspor dijalankan tanpa harus didahului oleh strategi impor. Hal itu bergantung antara lain pada potensi relative pasar dalam negri yang bersangkutan.


13.2 SEJARAH DAN KLASIFIKASI INDUSTRI DI INDONEISA

Dalam indusrtri di Indonesia terdapat banyak sekali sejarah.


13.2.1 Lintasan Sejarah Sektor Industri

Pada sekitar tahun 1920-an industri di Indonesia hamper semuanya dipegang oleh orang asing meskipun jumlahnya relative sedikit. Industri yang ada pada saat itu adalah industri kecil atau industri rumah tangga seperti tekstil, padi, dll. Sedangkan perusahaan besar modern hanya ada dua buah, itupun milik asing. Yaitu pabrik rokok milik Britisb Anerican Tobacco dan perakitan kendaraan bermotor General Motor Car Assembly.
Sekitar tahun 1930-an depresi besar melanda Indonesia dengan meruntuhkan perekonomian penerimaan ekspor pun menurun sehingga mengakibatkan pengangguran. Situasi tersebut memaksa pemerintah untuk bertindak dengan mengubah system dan pola kebijaksanaan ekonomi kemudian memberikan kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi pendirian industri baru.
Pada masa perang dunia II kondisi industrialisasi di Indonesia cukup baik. Namun, pada masa kependudukan jepang kondisi industrialisasi di Indonesia kurang baik. Hal itu karena adanya larangna impor bahan mentah, diangkutnya barang-barang capital kejepang, dan pemaksaan tenaga kerja sehingga investasi Negara asing nihil.

Namun lima belas tahun setelah indonesia merdeka, Indonesia mampu menjadi pengimpor besar barang-barang capital dan teknologi . pada tahun 1951 pemerintah mengeluarkan kebijakan RUP (Rancangan urgensi perekonomian) dengan mendorong industri-industri kecil umtuk maju dan membatasi industri-industri besar yang dimiliki oleh eropa dan cina.
Pada tahun 1957 sektor industri mengalami stagnasi dan perekonomian mengalami masa teduh, pada tahun 1960-an sector industri tidak berkembang. Akibat karena situasi polotik yang bergejolak, juga disebabkan kurangnya modal dan tenaga ahli yang terampil. Pemberlakuan dua undang-undang baru, PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968 ternyata mampu membangkitkan gairah sector industri.


13.2.2 Klasifikasi Industri

Industri dapat digolongkan berdasarkan beberapa sudut tinjauan atau pendekatan. Di Indonesia dapat digolongkan berdasarkan kelompok.
1. Industri makanan, minuman, dan tembakau
2. Industri tekstil, pakain jadi, dan kulit
3. industri kayu dan barang-barang dari kayu
4. Industri kertas
5. Industri kimia
6. Industri barang galian bukan logam
7. Industri logam dasar
8. Industri barang dari logam
9. Industri pengolahan lainnya







# Perekonomian Indonesia, Dumairi








Nama : Rizky Noviardha
Kelas : 1eb15
NPM : 29210911

Tidak ada komentar:

Posting Komentar