Selasa, 29 November 2011

Perkembangan Koperasi


PERKEMBANGAN KOPERASI SAAT INI

 

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dan prinsip dari koperasi tersebut sudah tercantum dalam UU NO.12 tahun 1967.
Dari awal terbentuknya koperasi sangat didorong oleh pemerintah. Sekarang koperasi bukan hanya sebagai organisasi ekonomi, tetapi sudah bertambah fungsi sebagai organisasi pendidikan. Oleh karena itu perkembangan koperasi harus didasari pada tingkat pendidikan masyarakat. Contohnya, teknologi informasi yang telah mendukung kemajuan koperasi.
Pada sekitar tahun 19-an jumlah koperasi mengalami kenaikan 3 kali lipat. Masuk ke tahun 2000 koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi kredit  antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi. yang menimbulkan masalah, karena kemandirian koperasi itu menurun akibat campur tangan pemerintah yang terlalu dalam.
Dalam otonomi daerah pun koperasi mempunyai banyak kendala, sebagai contoh bentuk penempatan lokasi  inves­tasi  dan skala kegiatan koperasi. Serta peran pengembangan lembaga keuangan di kabupaten/daerah yang sangat penting. Factor-faktor tersebut harus diperhatikan oleh pemerintah daerah agar koperasi di daerah dapat berkembang dengan baik.

Dan sampai saat ini perkembangan koperasi mengalami pasang surut. Dari awal muncul hingga sekarang tidak ada suatu perkembangan yang besar. Pada dasarnya koperasi sebagai organisasi belum berfungsi secara baik. Banyaknya pengurus yang kurang memiliki keterampilan yang kurang memadai sehingga kurang mampu dalam pelaksanaan, manajeman dan usaha yang baik. Padahal, kegiatan koperasi sangat didukung oleh pemerintah.
Dengan ini, pelaksanaan koperasi harus didukung bukan hanya dari pemerintah saja, tapi masyarakat itu sendiri untuk pembentukan koperasi yang lebih baik dari sebelumnya.

http://www.smecda.com/deputi7/file_makalah/PAS.SURUT.PERK.KOPERASI-Yog.htm


Senin, 14 November 2011

PRIMER KOPERASI TEMPE TAHU INDONESIA


PRIMKOPTI
PRIMER KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU
JAKARTA PUSAT

Koperasi merupakan organisasi yang dimiliki dan dilakukan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi dilandaskan atas dasar gotong royong serta berprinsip atas ekonomi rakyat. Koperasi pun memiliki fungsi dan tujuan yang telah ada pada UU.No 12 tahun 1967. rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan.
Pada saat ini koperasi di Indonesia sudah mulai sulit ditemui. Kami telah melakukan observasi di sebuah koperasi di daerah Jakarta pusat. Adapun spesifikasi dari koperasi tersebut sebagai berikut,
Dengan didorong oleh keinginan dan kebulatan tekat (PRIMKOPTI) Primer Koperasi Produsen Tempe Tahu didirikan. Koperasi ini merupakan wadah untuk menghimpun dan menggerakan daya kreasi dan potensi serta membina produsen pengolah bahan makanan dari kedele yang terdiri sari pengrajin tempe, tahu dan makanan sejenisnya.
Didirikan pada tanggal 17 Mei 1979 di Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dengan nama PRIMER KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA JAKARTA PUSAT.
Berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dan berazaskan atas dasar kekeluargaan dan gotong yang bersifat keadilan social dan solidaritas azas PRIMKOPTI tersebut merupakan dasar untuk menciptakan system kerja organsiasi, penyusunan modal, dan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul.
Adapun lambang yang telah ditetapkan PRIMKOPTI ialah berupa gambar yang menggunakan lencana, panji-panji maupun hubungan usaha. Dan PRIMKOPTI memiliki motto yaitu solidaritas dan loyalitas PRIMKOPTI, yang berarti menjungjung solidaritas dan loyalitas terhadap Negara.
PRIMKOPTI bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khsusnya masyarakat, serta membangun tatanan perekonomian nasional. Serta PRIMKOPTI mempunyai peran, aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat, dan mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional.
System keanggotaan koperasi terdiri dari biasa dan luar biasa. Untuk menjadi anggota harus mengajukan diri secara tertulis kepada pengurus. Keanggotaan berakhir apabila anggota tersebut menundurkan diri, ataupun diberhentikan dan meninggal dunia. Adapun syarat untuk menjadi anggota koperasi adalah sebagai berikut, tidak pernah bermasalah dengan hukum, harus bertempat tinggal di Indonesia, serta sanggup menjalani kegiatan koperasi.
Dalam memutuskan segala sesuatu harus dengan musyawarah. Ketua kelompok koperasi dipilih berdasarkan kemampuan, berdedikasi yang tinggi dan loyalitas. Masa jabatan ketua kelompok adalah 3 tahun. Setiap anggota harus membayar simpanan wajib Rp.2500 setiap bulan serta simpanan-simpanan lainnya yang besarnya ditetapkan oleh anggota yang bersangkutan.
Ada dua jenis Rapat Anggota yaitu, rapat anggota yang wajib diselenggarakan dan rapat anggota luar biasa. Rapat anggota minimal harus dihadiri ½ jumlah anggota + 1 anggota, apabila kurang dari yang telah ditetapkan maka rapat ditunda.
Dalam pemilihan pengurus dilakukan dengan cara formatur. Calon pengurus adalah calon yang diajukan oleh anggota, anggota pengurus domisioner, anggota pengawas domisioner. Jumlah pengurus sebanyak-banyaknya adalah 3 orang dan sebanyak-banyaknya 5 orang. Anggota pengurus dipilih untuk masa jabatan 3 tahun. Adapun hak dari pengurus ialah menerima gaji, mendapat bagian sisa hasil usaha, dan berhak memperoleh fasilitas lainnya. Dan kewajiban dari pengurus ialah wajib melaksanakan anggaran pendapatan yang telah ditetapkan, menyelenggarakan rapat, serta dapat memberikan motivasi kepada anggota lainnya.
Pengawas merupakan badan yang dipercaya dan diberi wewenang oleh anggota dengan kewajiban mengadakan pengawasan, pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi dan pelaksanaan kebijaksaan pengurus. Masa kerja pengawas 3 tahun. Selain itu pengurus dapat mengangkat Dewan Penasehat yang bertugas memberikan nasehat dan saran.
Adapun modal yang telah ditetapkan oleh PRIMKOPTI adalah modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan khusus, dana cadangan dan hibah. Modal pinjaman berasal dari anggota, koperasi lain, bank lembaga keuangan lainnya, sumber lainnya yang syah. SHU Koperasi adalah SHU yang diperoleh dari usaha dengan anggota. Prosentase pembagian Sisa Hasil Usaha adalah sebagai berikut,
a.       25% untuk dana cadangan
b.      25% untuk anggota menurut perbandingan jasanya, dalam usaha koperasi untuk memperoleh   pendapatan perusahaan
c.       20% untuk anggota menurut perbandingan simpanannya
d.      10% untuk pengurus, pengawas
e.      7,5% untuk dana pegawai/karyawan
f.        7,5% untuk dana pendidikan koperasi
g.       2,5% untuk dana pembangunan daerah kerja
h.      2,5% untuk dana sosial
Dana cadangan dipergunakan untuk menutup kerugian PRIMKOPTI bila terjadi, disamping kewajiban anggota untuk menanggung kerugian menurut anggaran rumah tangga pasal 13 ayat 4 dana cadangan dapat dipergunakan untuk modal kerja.
 Pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan keputusan rapat anggota, keputusan pemerintah. Keputusan pembubaran koperasi oleh pemerintah dalam pasal 38 ayat 2. Dalam pasal 43 maka baik anggota, pengurus, maupun pengawas dapat di kenakan sanksi-sanksi sebagai berikut, peringatan I, peringatan II, diberhentikan dari status dan jabatannya.
Dan itu lah hasil dari observasi kami untuk PRIMER KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA JAKARTA PUSAT. Data yang kami berikan adalah data yang sebenarnya.
  

·         Sumber = Koperasi (PRIMKOPTI) PRIMER KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA

Kamis, 29 September 2011

Pengertian Koperasi


PENGERTIAN KOPERASI dan MACAM-MACAM KOPERASI

A.   PENGERTIAN KOPERASI
            Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan badan usaha yang paling cocok dengan system tersebut. Koperasi melayani kepentingan para anggotanya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Namun, perkembangan koperasi di Indonesia tidak sepakat bentuk badan usaha yang lain.
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seseorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Description: Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/2/29/Logo_gerakan_koperasi.gif/200px-Logo_gerakan_koperasi.gifDi Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

1.PERANGKAT KOPERASI
            Perangkat organisasi koperasi disebut juga alat kelengkapan organisasi yang terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
a.    Rapat Anggota
Rapat anngota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat     
          anggota dalam mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat
b.    Pengurus
Pengurus dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota dalam mempunyai beberapa tugas.
c.    Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Oleh karena itu pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Pertanggungjawab tersebut diwujudkan dengan laporan tertulius tentang pengawasanterhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

2. Prinsip Koperasi
            Prinsip koperasi adalah garis pemandu yang digunakan oleh koperasi untuk memasukkan nilai-nilai ke dalam praktik. Praktik merupakan metode penerapan prinsip, dan mengikuti pedoman umum dari prinsip-prinsip, tetapi disesuaikan dengan tuntunan waktu dan lingkungan.
Selanjutnya, prinsip koperasi berdasarkan pasal 5 UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
a.    Keanggotaan bersifat Sukarela dan terbuka
b.    Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.    Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukian secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha anggota
d.    Pemberian balas jasa yang  terbatas terhadap modal
e.    Kemandirian

3. Peran Koperasi terhadap Perekonomian Nasional
a. mewujudkan stuktur perekonomian nasional yang demokratis dan mampu memberikan lingkunagn usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi.
b. meningkatkan produktivitas dan daya asing koperasi
c. meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
d. memantapkan kelembagaan koperasi
e. meningkatkan sinergi dan partisipasi masyarakat pembangunan koperasi
           
2. Macam-Macam Koperasi       
Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.


·         Ekonomi Rusdarti-Kusmuriyanto (platinum)



Nama              : Rizky Noviardha
Kelas               : 2EB15
NPM                : 29210911

sejarah koperasi

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

            Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 Ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Mengacu pada pasal tersebut maka pengertian koperasi seperti tercantum dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian sebagai berikut.
            Ayat 1 pasal 1 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seseorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
            Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
            Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).  Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah banktersebut menjadi koperasi Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
 Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan.
Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat.
Di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia, Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Dan hingga abad ke 20 pun koperasi masih berdiri walaupun sedikit mengalami kemunduran tetapi koperasi masih menjadi suatu wadah bagi masyarakat  untuk usaha.


·         purwakartakab.bps.go.id
·         Ekonomi Rusdarti-Kusmuriyanto (platinum)






Nama              : Rizky Noviardha
Kelas               : 2EB15
NPM                : 29210911
           

Minggu, 01 Mei 2011

analisi pembangunan Indonesia kebijakan (nasiaonal, daerah) dengan kebijakan hutang luar negeri

Analisislah kaitan antara kebijakan pembangunan Indonesia, baik pembangunan nasional maupun pembangunan sector (daerah) dengan kebijakan hutang luar negeri.


Kebijakan Pembangunan Indonesia

Teori pembangunan dalam ilmu social dapat dibagai dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan. Paradigma modernisasi mencakup teori makro pertumbuhan ekonomi dan perubahan social ddan teori mikro mengenai nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan. Sedangkan teori paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan , ketergantungan dan system dunia. Menurut Tikson membaginya kedalam tiga klarifikasi teori pembangunan yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan.

Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternative yang lebih banyak secara sah kepada tiap warga Negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi.
Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan tentang adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi.

Dengan demikian, proses pembangunan terjadi disemua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, social, budaya, politik yang berlangsung pada level mikro dan makro.

Dalam pembahasan kali ini pembangunan yang terjadi dalam bidang ekonomi. Pembangunan dalam bidang ekonomi sangat luas cakupannya. Salah satunya definifi pembangunan ekonomi menekan kepada income per capita (pendapatan per kapita). Pengertian ini merupakan kemampuan suatu Negara untuk meningkatkan output yang dapat melebihi pertumbuhan penduduk.

Dalam pembagunan Indonesia, terbagi dalam tiga kelompok pembangunan yaitu, pembangunan nasional, pembangunan sector daerah, dan pembangunan hutang luar negeri.



1. Pembangunan Nasional

Dalam pembangunan nasional yang paling utama ialah perencanaan. dalam pembahasaan ini, mengenai Perencanaan Pembangunan Nasional Menurut Teori Tradisional

Pemerintah memiliki tempat yang sangat luas dalam pembangunan dengan adanya keterbukaan dalam proses penyelenggaraan Negara maka pemerintah mendorong masyarakat untuk berpatisipasi aktif dalam pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan, mendorong masyarakat untuk melakukan control social terhadap setiap kebijaksanaan pemerintah, sehingga akan terhindar dari KKN dalam pemerintah. Dengan keterbukaan berarti pemerintah atau penyelenggaraan Negara sangup bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukan terhadap rakyat.

Selain itu, pembangunan nasional merupakan suatu usaha pertumbuhan dan perubahan yang bererncana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam pembinaan bangsa. Perubahan yang menuju kea rah yang lebih baik ataupun terencana.

Kebijakan menurut Deddy T.Tikson, pembangunan Nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, social dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam stuktur ekonomi, misalnya dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat disektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sector pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi.





2. Pembangunan Sektor Daerah

Pembangunan ekonomi sector daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembagan kegiatan ekonomi.

Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakn-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan mengunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara local. Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengantin inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.

Ada tiga implikasi pokok prencanaan pembangunan ekonomi daerah;

Pertama, perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang realistic memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional.

Kedua, sesuatu yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan sebaliknya yang baik di daerah belum tentu baik secara nasional.

Ketiga, perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah.




3. Pembangunan Hutang Luar Negeri

Hutang luar negeri adalah sebagian dari total utang Negara yang diperoleh dari para kreditur diluar Negara tersebut. Penerimaan utang luar negeri dapat berupa pemerintahan, perusahaan, ataupun perorangan.

Adapun Faktor-Faktor penyebab Timbulnya Utang:
- Motivasi Negara
- Kepentingan ekonomi dan strategi
- Tanggung jawab moral
- Negara penghutang
- Saving investment GAP
- Foergein Exchange GAP
- Trade GAP

Sumber – sumber pembiayaan Indonesia
- Ekspor
- Bantuan Luar Negeri
- Investasi asing atau PMA
- Tabungan Domestic


Kaitan Antara Pembangunan Nasional maupun Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Hutang Luar Negeri

Dengan semakin pesatnya pembangunan di Negara ini, yaitu Indonesia. Membuat pemerintah harus bisa lebih bertanggung jawab kepada tercapainya sarana bagi masyarakat. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah pun harus tepat sasaran. Baik, kebijakan nasional maupun kebijakan untuk pemerintah dalam sector daerah. Kaitannya antara kebijakan nasional, daerah dengan hutang luar negeri yaitu akan menimbulkan di penerimaan ataupun pengeluaran Negara.

Dalam pembangunan nasional, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan memberikan infrastruktur yang baik. Kebijakn yang diambil pun dapat mempenagruhi keuangan Negara. Sedengkan, dalam pembangunan daerah, pemerintah sector daerah berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerahnya dengan menekan biaya pajak, dan kemudian dapat mempengaruhi pembangunan nasional. Dengan demikian, kebijakan hutang luar negeri juga sangat mempengaruhi kebijakn pembangunan Indonesia. Karena hutang yang tak kunjung selesai ditambah dengan bunga yang tinggi membuat Indonesia sering mengalami deficit.

Apabila pemerintah bisa meningkatkan pembangunan Nasional dan daerah, dan menurunkan kebijakn hutang luar negeri dengan itu pembangunan di Indonesia dapat terlaksana dengan baik.


sumber:
- profsyamsiah.wordpress.com
- deashiindes.blogspot.com
- diladetari.b;ogspot.com





NAMA : RIZKY NOVIARDHA
KELAS : 1EB15
NPM : 29210911

Minggu, 27 Maret 2011

perekonomian banten


Kelompok 15
 “BANTEN”
1EB15

            Banten merupakan provinsi terpenting di Indonesia, karena wilayah laut Banten sangat berpotensi sebagai jalur laut, selat sunda merupakan salah satu jalur lalu lintas yang paling strategis karena dilalui oleh kapal-kapal besar yang menghubungkan Australia, Selandia Baru dan kawasan Asia Tenggara. Selian itu Banten merupakan penghubung antara Sumatera dan jawa.

a. Sejarah Perekonomian provinsi Banten

            Secara ekonomi wilayah Banten memiliki banyak Industri, selain itu Banten mempunyai pelabuhan dapat menghubungkan antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa selain itu dapat mengubungkan ke mancanegara seperti Australia, Selandia Baru, dan kawasan Asia Tenggara. Dilihat dari geografisnya, kota Tangerang dan kabupaten Tangerang merupakan penyangga ibu kota Jakarta.
            Perekonomian di Banten setahun demi setahun selalu mengalami peningkatan. Bisa dilihat dari kinerja perekonomian Banten pada Triwulan IV 2010 terus meningkat tercermin dari meningkatnya kinerja komponen permintaan dan sektoral secara simultan hingga mengalami akselerasi pada level 6,31% (yoy). Masih berlanjutnya pemulihan ekonomi dunia terutama emerging countries dan perekonomian nasional hingga akhir tahun 2010, meningkatnya permintaan domestik dan membaiknya ekspektasi masyarakat terhadap perekonomian baik konsumen maupun pelaku usaha diperkirakan berpengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan kinerja sisi permintaan maupun kinerja sektoral.
Tekanan Inflasi Banten pada Triwulan IV 2010 meningkat dengan level inflasi Banten sebesar 6,10% (yoy) yang dipengaruhi terutama oleh komponen volatile foods. Berdasarkan hasil disagregasi inflasi, tekanan inflasi dari kelompok volatile foods khususnya padi-padian dan bumbu-bumbuan masih berlanjut pada Triwulan IV 2010. Gangguan cuaca yang berkepanjangan yang menghambat jumlah pasokan bahan makanan diperkirakan mendorong kontribusi inflasi volatile foods secara signifikan. Tekanan dari komponen administered prices juga terindikasi meningkat, sedangkan tekanan dari kelompok inti maupun administered prices masih cenderung stabil.
Setelah bertumbuh cukup tinggi pada Triwulan IV 2010 sebesar 6,31% (yoy), perekonomian Banten diperkirakan tetap bertumbuh tinggi namun cenderung sedikit melambat pada triwulan mendatang dengan kisaran angka sebesar 6,05% - 6,10% (yoy). Sektor-sektor utama seperti sektor industri pengolahan diperkirakan belum meningkat secara signifikan seiring dengan siklus bisnis yang umumnya cenderung slow down pada awal tahun, begitu pula dengan kinerja sektor perdagangan, hotel dan restoran. Selain itu, adanya gejolak politik di wilayah Timur Tengah diperkirakan cukup memberikan tekanan terhadap kinerja perdagangan internasional khususnya terkait dengan kinerja ekspor dan impor sektor industri pada triwulan mendatang.
Sejalan dengan membaiknya perekonomian, tekanan terhadap inflasi Banten pada Triwulan I 2011 pun diproyeksikan meningkat, ditambah dengan adanya gejolak harga pangan dan faktor eksternal. Inflasi Banten triwulan mendatang diperkirakan tetap pada level relatif tinggi dan diperkirakan berada pada kisaran 6,80% (yoy) lebih tinggi daripada Triwulan IV 2010 sebesar 6,10% (yoy). Membaiknya ekspektasi masyarakat terhadap kondisi perekonomian maupun kondisi penghasilan secara umum pada tahun 2011 diperkirakan memberikan dampak peningkatan permintaan dan kemudian meningkatkan potensi peningkatan harga/inflasi dari sisi permintaan. Di sisi lain, terganggunya pasokan/supply bahan pangan yang diperkirakan terus terjadi hingga Triwulan I 2011 akibat kondisi alam yang kurang menguntungkan dan ditambah dengan kenaikan harga barang impor (imported inflation) juga dapat memberikan tekanan yang cukup besar terhadap kondisi inflasi periode mendatang.

b. Pendapatan Asli Daerah Provinsi Banten
            Setiap masing-masing provinsi di Indonesia memiliki pendapatan asli dari daerahnya. Termasuk juga dengan provinsi banten bisa dilihat dari kurung waktu antara 2002-2005 pendapatan-pendapatan yang masuk  Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten dalam kurun waktu 2002-2005 semakin menunjukkan penguatan kapasitas, dimana realisasi sebesar Rp. 915,65 Milyar pada tahun 2002 telah berhasil ditingkatkan menjadi Rp. 1.784,94 Milyar hingga tahun 2006. Penguatan kapasitas tersebut ditandai dengan rata-rata pencapaian target 104,73% per tahun serta dengan rata-rata laju pertumbuhan 16,23% per tahun. Berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2006, target pendapatan daerah pada tahun 2006 adalah sebesar Rp. 1.784,94 Milyar, dengan demikian laju pertumbuhan yang diharapkan terhadap realisasi 2005 adalah 11,67%2).

Penguatan kapasitas pendapatan daerah terutama ditopang oleh peningkatan kinerja dan peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur pendapatan daerah, dimana dari Rp. 439,38 Milyar atau 47,99% terhadap total pendapatan daerah (2002) telah dapat ditingkatkan menjadi Rp. 1.070,23 Milyar atau 66,59% (2005), atau dengan laju pertumbuhan rata-rata 34,63% per tahun. Di samping itu, Dana Perimbangan juga masih memberikan peran besar terhadap struktur pendapatan daerah, meskipun dari tahun ke tahun nilainya mengalami peningkatan dengan kecenderungan stagnan (laju rata-rata 8,80% per tahun)2).

Secara keseluruhan, PAD masih berpeluang untuk ditingkatkan, dengan menindaklanjuti berbagai peluang atau kendala yang belum dapat diupayakan selama periode 2002-2005, antara lain: penerapan Pajak Kendaraan di Atas Air (PKAA) dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air (BBNKAA), belum optimalnya kinerja dan peran pos Retribusi Daerah (rata-rata kontribusi per tahun baru mencapai 0,29%) terhadap PAD maupun pendapatan daerah, serta masih lambannya upaya ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pembentukan badan usaha milik daerah.

Pada sisi belanja daerah selama kurun waktu 2002-2006 menunjukkan perkembangan kapasitas pembiayaan pembangunan yang semakin memadai, dimana jumlah dan proporsi belanja pembangunan (belanja publik) dalam struktur belanja daerah mengalami peningkatan. Alokasi belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp. 955 Milyar (2002) telah dapat ditingkatkan menjadi Rp. 1.091,81 Milyar pada tahun 2004, selanjutnya pada tahun 2005 dan 2006  ditargetkan masing-masing sebesar Rp. 1.618,99 Milyar dan Rp. 2.043,52 Milyar3). Berdasarkan realisasi belanja daerah 2002-2004 serta target tahun 2005-2006, rata-rata proporsi alokasi belanja pembangunan (terdiri dari belanja publik, belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, serta belanja tak disangka) adalah sebesar 68,96% per tahun, dimana proporsi alokasi pada tahun 2006 ditargetkan sebesar 79,59% atau Rp. 1.626,43 Milyar3). Sedangkan permasalahan pokok dalam penerapan belanja daerah selama kurun waktu 2002-2005 adalah belum efisiennya prioritas alokasi belanja daerah secara proporsional, serta masih terbatasnya kemampuan pengelolaannya termasuk dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta profesionalisme.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2005 mayoritas berasal dari sektor industri pengolahan (49,75%), diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran (17,13%), pengangkutan dan komunikasi (8,58%) dan pertanian yang hanya 8,53%. Namun berdasarkan jumlah penyerapan tenaga kerja, industri menyerap 23,11% tenaga kerja, diikuti oleh pertanian (21,14%), perdagangan (20,84%) dan transportasi/komunikasi yang hanya 9,50%.
Selain itu pendapatan asli yang diterima Banten bersumber kepada,

c. Hambatan Pembangunan Provinsi Banten
            Setiap provinsi di Indonesia dalam pembangunannya selalu menghadapi rintangan/hambatan. Termasuk juga dengan provinsi Banten, dalam pembangunan ekonomi daerah Banten sangat lemah.

            Kelemahan tersebut antara lain kurangnya koordinasi dan harmonisasi perencanaan serta operasional pembangunan antar kota/kabupaten satu dengan yang lainnya. Bahkan pemkab/kota dengan pemprov juga disharmonisasi, sehingga masalah tersebut memperlambat pertumbuhan ekonomi di Banten.

            Menurut Dahnil, hambatan pembangunan di Banten juga terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seperti dalam rencana bantuan pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota (fresh money) dalam APBD 2010 Banten yang kemungkinan mengalamai penurunan dibanding tahun sebelumnya.
            Selain itu, hambatan lain yang terjadi bagi pengembangan pembangunan khususnya perekonomian di Provinsi Banten adalah, pemprov tidak konsisten melaksanakan berbagai rencana pembangunan yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
            Di Banten misalnya, dalam RPJMD sudah dituangkan mengenai pembagian wilayah di Banten untuk pengembangan sektor perekonomian dan pembangunan di daerah tersebut, misalnya wilayah Banten Selatan yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang akan dikembangkan untuk sektor agro industri seperti pertanian, perkebunan dan peternakan, namun pada kenyataannya belum berjalan dengan baik.
            Pemerintah harus segera mencegah penghambat tersebut, karena apabila pemerintah kurang cepat dalam bersikap kemungkinan pembangunan di Banten akan stagman atau akan mengalami kemunduran.
            Menurut Pengamat ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dahnil Anzar mengatakan, pemerintah Provinsi Banten bisa menduplikasi "National Summit" untuk harmonisasi perencanaan pembangunan ekonomi di Banten. Ia mengatakan, national summit adalah langkah positif untuk memulai perencanaan pembangunan Indonesia lima tahun kedepan, karena melibatkan koordinasi pembangunan semua steakholder lintas sektoral. Sebab selama ini pembangunan ekonomi sangat parsial dan sektoral.

            Hambatan pembangunan yang terjadi di banten sangat kompleks, terlihat dari masalah yang terjadi hubungan semua elemen didalamnya juga saling berpengaruh antara kota, kabupaten maupun pemkot setempat. Tapi, setiap permasalahan mempunyai jalan keluarnya. Yang sudah dikutip diatas bahwa Banten dapat menduplikat “National Summit” agar tidak ada lagi penghambat pembangunan di Banten.


d. Produk Unggulan Provinsi Banten

            Produk unggulan di Banten merupakan produk asli yang dikerjakan dan dihasilkan di Banten. Salah satu produk unggulan tersebut adalah “GERABAH” produk home industry ini merupakan produk berupa gentong dan perlengkapan dapur tradisional. Produk ini merupakan produk unggulan khas dari provinsi Banten.
            Dan merupakan hasil kerajinan warga Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ini sudah tergolong barang ekspor andalan.  Menurut sejumlah perajin di Ciruas mengatakan, hasil kerajinan gerabah ini sudah turun-temurun sejak kakek mereka, dan jika diurut-urut kemungkinan besar sudah ada sejak zaman Keslutanan Banten abad ke-17.
            Produk unggulan di Banten salah satunya gerabah, dapat memberikan sumbangan untuk PAD(Pendapatan Asli Daerah) bisa dilihat pada tahun 2005 sektor industri dapat menyumbangkan (49,75%) untuk sector pengolahan industri saja.
           
e. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Pembangunan

Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional riil dan produktivitas. Factor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan ekonomi antara lain :
1. Modal (capital)
2. Tenaga kerja yang tersedia
3. Kekayaan alam (sumber daya alam ) riil
4. Teknologi dan wirausaha
5. Karakteristik social budaya masyarakat
6. Luasnya pasar
7. System perekonomian yang digunakan.
Factor modal dan tenaga kerja merupakan input yang langsung mempengaruhi besarnya output. Sedangkan kelima factor terakhir merupakan input yang secara tidak langsung mempengaruhi besarnya output melalui pengaruhnya terhadap modal dan tenaga kerja

f. Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten
Ratu Atut Chosiyah
GUBERNUR BANTEN

Ratu Atut Chosiyah

(lahir di Ciomas Serang, Banten, 16 Mei 1962; umur 48 tahun)





WAKIL GUBERNUR BANTEN


Mohammad Masduki

(lahir di Tangerang, Banten, 07 Juli 1944; umur 66 tahun)