Minggu, 21 Oktober 2012

Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Pemersatu


BAHASA SEBAGAI LAMBANG PEMERSATU

Di dalam suatu Negara mempunyai tata cara komunikasi yang berbeda. Atau biasa disebut dengan “bahasa”. Antara Negara satu dengan Negara lain mempunyai bahasa yang berbeda. Perbedaan bahasa tersebut bisa karena perbedaan kultur atau budaya dari negera tersebut. Bahkan bukan hanya perbedaan antar Negara saja, dalam satu Negara pun bisa mempunyai bahasa yang tidak sama. Salah satu Negara tersebut ialah Indonesia.

Sejarah Bahasa Indonesia ialah dari varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austrounesia dari cabang bahasa-bahasa sunda-sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.

Bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak Ragam Bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu Riau (wilayah kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Indonesia merupakan Negara yang paling banyak memiliki bahasa daerah. Hampir 750 bahasa daerah ada di Indonesia. Ini disebabkan oleh banyaknya suku yang ada di Indonesia tak heran jika Indonesia kaya akan bahasa daerah. Setiap satu suku(daerah) hampir memiliki satu bahasa daerah.

Apabila ada orang jawa bertemu dengan orang jawa maka mereka akan menggunakan bahasa daerah atau bahasa jawa. Atau apabila orang sunda bertemu dengan orang sunda maka mereka sering menggunakan bahasa sunda. Jika setiap orang menggunakan bahasa daerahnya untuk berkomunikasi jadi untuk apa bahasa Indonesia ada??”

Menurut pasal 36 UUD 1945 berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. selain itu dalam sumpah pemuda juga disebutkan “kami poetra poetry Indonesia mendjoendjoeng bahasa pemersatoean, bahasa Indonesia.
Jadi, fungsi bahasa Indonesia itu ialah sebagai bahasa pemersatu. Jika terjadi kemajemukan dengan bahasa daerah maka bahasa Indonesia tetap digunakan sebagai bahasa pemersatu.

Walapun Indonesia memiliki banyak suku, budaya, ataupun bahasa daerah tetap bahasa resmi ialah bahasa Indonesia. karena bahasa merupakan identitas dari suatu Negara. Maka dengan itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus berbangga dengan bahasa yang kita miliki.



Sumber: