BAHASA SEBAGAI LAMBANG
PEMERSATU
Di dalam suatu Negara mempunyai
tata cara komunikasi yang berbeda. Atau biasa disebut dengan “bahasa”. Antara Negara
satu dengan Negara lain mempunyai bahasa yang berbeda. Perbedaan bahasa
tersebut bisa karena perbedaan kultur atau budaya dari negera tersebut. Bahkan bukan
hanya perbedaan antar Negara saja, dalam satu Negara pun bisa mempunyai bahasa
yang tidak sama. Salah satu Negara tersebut ialah Indonesia.
Sejarah Bahasa Indonesia ialah dari varian bahasa Melayu,
sebuah bahasa Austrounesia dari cabang bahasa-bahasa sunda-sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad
awal penanggalan modern.
Bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak Ragam Bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu Riau (wilayah kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
"imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.Proses
ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu
yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini,
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata
baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Indonesia merupakan Negara yang
paling banyak memiliki bahasa daerah. Hampir 750 bahasa daerah ada di
Indonesia. Ini disebabkan oleh banyaknya suku yang ada di Indonesia tak heran
jika Indonesia kaya akan bahasa daerah. Setiap satu suku(daerah) hampir
memiliki satu bahasa daerah.
Apabila ada orang jawa
bertemu dengan orang jawa maka mereka akan menggunakan bahasa daerah atau bahasa
jawa. Atau apabila orang sunda bertemu dengan orang sunda maka mereka sering
menggunakan bahasa sunda. Jika setiap orang menggunakan bahasa daerahnya untuk
berkomunikasi jadi untuk apa bahasa Indonesia ada??”
Menurut pasal 36 UUD 1945
berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. selain itu dalam sumpah pemuda
juga disebutkan “kami poetra poetry Indonesia mendjoendjoeng bahasa
pemersatoean, bahasa Indonesia.
Jadi, fungsi bahasa
Indonesia itu ialah sebagai bahasa pemersatu. Jika terjadi kemajemukan dengan
bahasa daerah maka bahasa Indonesia tetap digunakan sebagai bahasa pemersatu.
Walapun Indonesia memiliki
banyak suku, budaya, ataupun bahasa daerah tetap bahasa resmi ialah bahasa Indonesia.
karena bahasa merupakan identitas dari suatu Negara. Maka dengan itu kita
sebagai generasi penerus bangsa harus berbangga dengan bahasa yang kita miliki.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar